Minggu, 28 Januari 2024

Januari 28, 2024
1

 

REKRUTMEN REVIEWER DAN PENULIS INSTRUMEN ASESMEN KOMPETENSI MADRASAH INDONESIA (AKMI) TH 2024

palangkarayakota.my.id - Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI)

Dengan hormat, dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen 2 Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses seleksi guru dan pengawas madrasah untuk bergabung pada Tim Penyusun dan Reviewer Instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). AKMI Tahun 2024 adalah kelanjutan penyelenggaraan tahun sebelumnya yang bertujuan untuk memetakan literasi siswa madrasah dan perbaikan pembelajaran di madrasah se-Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan tata cara dan persyaratan rekrutmen reviewer dan penulis instrumen AKMI Tahun 2024, Pendaftaran seleksi atau rekrutmen dilaksanakan sebagaimana jadwal terlampir.

Kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan/menyebarluaskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pengawas, Kepala Madrasah, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Saudara.

TATA CARA REKRUTMEN DAN PERSYARATAN REVIEWER DAN PENULIS INSTRUMEN AKMI
TAHUN 2024


 

(1) Pendahuluan
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
akan kembali menyelenggarakan Program Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia untuk madrasah. Penyelenggaraan rekrutmen didasarkan atas perencanaan kebutuhan program tersebut, selanjutnya memerlukan reviewer dan penulis instrumen tangguh dan berpengalaman yang terdiri atas guru dan pengawas madrasah di seluruh Indonesia.

Pengembangan dan penulisan instrumen AKMI 2024 meliputi Literasi Membaca, Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.

(2) Persyaratan Peserta:
a. Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
b. Status sebagai guru madrasah negeri atau swasta atau pengawas madrasah dibuktikan oleh Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah atau Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten/Kota
c. Memenuhi persyaratan administrasi, berikut:
•    Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan pengembangan instrumen penilaian tingkat nasional, dibuktikan melalui sertifikat atau surat keterangan pengalaman dalam pengembangan instrumen penilaian.
•    Salinan ijazah terakhir dari perguruan tinggi.
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.
e. Guru atau pengawas diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.
 
• Literasi Membaca

• Numerasi

• Literasi Sains

• Literasi Sosial Budaya
 
: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa Asing lainnya.
: Matematika (untuk MI dan MTs); Matematika, Fisika, Ekonomi Akuntansi (untuk MA)
: IPA (MI kelas atas & MTs), Biologi, Fisika, dan Kimia (MA)
: IPS, PKn, Keagamaan (Alquran Hadis, Fikih, Akidah Akhlak, SKI), dan Bimbingan Konseling (BK).
 


(3) Prosedur Pendaftaran :
a. Setiap guru dan pengawas madrasah dapat mengajukan lamaran secara mandiri sesuai persyaratan yang ditetapkan,
b. Rekrutmen dilakukan secara online dengan rincian petunjuk pada https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksi
c. Berkas-berkas yang diperlukan sesuai butir (2) sebagai penunjang dapat di-upload ke aplikasi paling lambat 02 Februari 2024 pukul 24.00 WIB.
d. Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.

Selengkapnya download Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) ((( DOWNLOAD/UNDUH )))



1 komentar: