PMM PANDUAN TEKNIS FITUR PENGELOLAAN KINERJA GURU
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru
palangkarayakota.my.id - Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru
Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.
Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
1. Perencanaan
Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.
2. Pelaksanaan
Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM.
3. Penilaian
Pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN
Sasaran Pengguna Pengelolaan Kinerja
1. Guru ASN
- Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN
2. Guru non ASN (Dianjurkan)
- Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM
3. Kepala Sekolah (sebagai atasan)
- Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.
4. Kepala Sekolah (sebagai pegawai)
- Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024
Selengkapnya download Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru disini <<< DOWNLOAD KLIK >>>

0 komentar:
Posting Komentar